Penulis: Josua Wajong
Tomohon – Pemerintah Keluarahan Talete Satu, Kecamatan Tomohon Tengah, bertanggung jawab menjadi fasilitator program wali kota dan wakil wali kota Tomohon untuk meningkatkan kesejahtraan masyarakat. Salah satunya lewat program Rumah Tinggal Layak Huni (RTLH).
Kerja itu harus dilaksanakan semaksimal mungkin. Hal tersebut dikatakan Lurah Talete Satu, Early Legi, saat ditemui media ini di ruang kerjanya, Rabu (14/4/2021).
“Ini tanggung jawab kami sebagai fasilitator program dari wali kota dan wakil wali kota Tomohon. Sehingga kami melakukan berbagai upaya. Misalnya, mengkaji dengan baik calon penerima bantuan RTLH. Caranya, melihat dari kualitas bangunan rumah, lantai masih tanah, kamar mandi belum layak, terutama tanah milik sendiri dan tidak dalam sengketa,” ujarnya.
Legi menegaskan, yang pasti program tersebut dapat membantu masyarakat, tetapi harus sesuai dengan persyaratan.
Ia mengingatkan seluruh masyarakat, agar seluruh bantuan dari pemerintah harus dimanfaatkan sebaik-baiknya.
“Jika program dari wali kota dan wakil wali kota sudah terealisasi, jangan sampai masyarakat tidak memanfaatkanmya dengan baik,” tandas Legi. (Son)