Penulis: Sunadio Djubair
Tutuyan – Suara lantang dari Ketua DPC Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), bergema. Kasus Penganiayaan di Desa Bukaka, Kecamatan Kotabunan, memantik Ketua DPC LAKI Boltim, Ismail Mokodompit angkat suara. Mokodompit meminta kasus yang menimpa Abdul rahim Manua pada 9 Desember 2020 lalu, diusut tuntas.
“Kasus penganiayaan yang terjadi di Desa Bukaka harus diusut tuntas,” tegas Mokodompit.
Menurutnya, kasus sudah 2 bulan harus ada kepastian. “Tidak boleh kasus sudah dua bulan terkatung-katung. Apalagi ini kan kasus 351. Jangan sampai timbul kasus lain seperti balas dendam, polisi juga kan yang repot,” kata Mokodompit kepada media ini, Selasa (9/2/2021).
Diketahui, kasus penganiayaan terhadap Abdul Rahim Manua terjadi pada 9 Desember 2020 di Desa Bukaka dan dilaporkan pada tanggal 11 Desember 2020 di Mapolsek Urban Kotabunan. Menurut keterangan dari anak korban Lusri Manua, akibat kejadian itu kepala bapaknya mengalami bengkak lantaran terkena benda keras.
(Dio)