Penulis: Sunadio Djubair
Tobelo – Bersama dengan unsur Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Polri, serta Dirjen imigrasi, Kompi Senapan C Yonif RK 732/Banau laksanakan penertiban masker kepada masyarakat pada Selasa (16/02/2021). Kegiatan tersebut berlangsung di ruas-ruas jalan utama Kecamatan Tobelo, Halmahera Utara. Penertiban masker ini dilaksanakan mengingat turunnya tingkat kesadaran masyarakat Tobelo dalam menerapkan protokol kesehatan di tempat umum.
Sebelum melaksanakan penertiban, anggota Kompi Senapan C Yonif RK 732/Banau laksanakan apel gabungan bertempat di lapangan Dirjen Imigrasi Tobelo. Setelah dibagi sektor dan masuk kedudukan, masih ditemukan banyak kalangan masyarakat yang tidak disiplin protokol kesehatan. Anggota Kompi Senapan C Yonif RK 732/Banau, bersama dengan instansi lain laksanakan penghimbauan secara terbuka dan membagikan masker gratis kepada masyarakat yang melanggar.
Kegiatan tersebut merupakan upaya meningkatkan disiplin protokol kesehatan yang dilaksanakan Kompi Senapan C Yonif RK 732/Banau beserta instansi wilayah dengan memberikan rasa malu dan rasa bersalah apabila telah melanggar disiplin protokol kesehatan. Diharapkan ke depannya masyarakat dapat lebih baik lagi dalam meningkatkan disiplin protokol kesehatan.
“Kompi Senapan C Yonif RK 732/Banau bersama instansi wilayah Tobelo telah berusaha maskimal untuk meningkatkan disiplin protokol kesehatan, tentu hal ini harus diimbangi dengan kesadaran warga setempat untuk patuh terhadap 3M dan meminimalisir kegiatan di tempat keramaian,” jelas Danyonif RK 732/Banau Letkol Inf Suhendar Suryaningrat, S.H., M.Si. dalam rilis resminya pada selasa (16/2/2021) di Mako Yonif RK 732/Banau. (Dio)