Penulis: Sunadio Djubair
Jailolo – Danyonif RK 732/Banau, Letkol Inf Suhendar Suryaningrat, S.H., M.Si., mengikuti rapat pemberlakuan pembatasan kegiatan untuk pengendalian penyebaran Covid 19 bersama Forum Mokunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Halmahera Barat (Halbar), bertempat di ruang rapat Sekda Kabupaten Halbar, Rabu (13/01/2021).
Agenda tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Halbar Drs. M. Syahril Abdul Radjak, M.Si, Kapolres Halbar AKBP Tri Okta Hendriyanto, Mewakili Dandim 1501/Ternate Pabung Kodim 1501/Ternate wilayah Halbar Mayor Inf Galih Perkasa, Danramil Jailolo Kapten Inf Suprapto, Kejari Halbar Salomina Meike Saliama, S.H, M.H, Para Asisten dan Staf Ahli Pemda Halbar, Kadis Kesehatan Rosfintce Kalenget, SKM.M.Kes dan Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Asnath Sowo.
Kegiatan tersebut membahas mengenai rencana pembagian vaksin yang diperuntukkan untuk masyarakat di wilayah Halmahera Barat, serta diharapkan dengan rapat tersebut, Aparat Pemerintah maupun Keamanan dapat bersinergi dalam upaya mengatasi Pandemi Covid 19 ini, mengingat di tahun 2021 ini, semakin banyak upaya yang digalakkan guna mencegah penyebaran virus tersebut.
“Penyampaian dari kami dalam dalam hal ini adalah mendukung penuh dan siap jika diperintahkan untuk melakukan Vaksinasi. Untuk Satgas Covid di TNI sebenarnya sudah selesai dari Bulan Desember 2020 kemarin akan tetapi perintah dari Pangdam XVI/PTM agar tetap melaksanakan Satgas Covid meskipun tidak ada dukungan dari Komando atas untuk membantu masyarakat,” ungkap Danyonif RK 732/Banau, Letkol Inf Suhendar Suryaningrat, S.H., M.Si., dalam rilis resminya di Mako Yonif RK 732/Banau. (Dio)