Jakarta – Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana menggelar razia penggunaan masker kepada anggota Polda Metro Jaya, Selasa (18/8/2020). Nana juga memantau langsung penerapan protokol kesehatan standar pencegahan Covid-19 di sejumlah kantor layanan publik di Mapolda Metro Jaya.
Pada kesempatan ini, Nana menyatakan kegiatan ini adalah bentuk tugas dan tanggung jawab Polri untuk membantu negara dalam pencegahan penyebaran Covid-19. Ini juga bukti nyata POlri dalam hal ini POlda Metro Jaya dalam menjalankan Instruksi Presiden Joko Widodo.
“Belakangan ini, ada peningkatan angka penyebaran Covid-19. Untuk itu kita sebagai anggota kepolisian yang juga masuk dalam satuan tugas penyabaran covid, punya tanggung jawab untuk ikut melakukan dan menyosialisasikan pencegahan Covid-19,” katanya.
Ia menjelaskan, sebagai anggota ada beberapa hal yang penting yang harus dilakukan. Anggota kepolisian harus menjaga kesehatan pribadi dan keluarga sebelum keluar melayani masyarakat.
“Kita sebagai pelayan masyarakat dalam bertugas di lapangan sangat beresiko. Karena itu penting bagi anggota untuk menjaga kesehatan pribadi dan keluarga sebelum keluar bertugas,” paparnya.
Ia menegaskan ada program atau slogan khusus yang harus dipegang oleh setiap anggota Polri dalam menjalankan tugas di tengah Pandemi Covid-19. Pedoman itu ialah 3M.
“Anggota harus ingat 3M. Menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak,” tegasnya.
Pada kesempatan yang sama juga, Kapolda Metro langsung melakukan razia penggunaan masker oleh anggota. Bagi anggota yang tidak menggunakan masker standar ketentuan untuk TNI/Polri, langsung digantikan oleh Nana. Ia juga mengunjungi kantor pelayanan LaluLintas di Mapolda Metro dan memastikan penggunaan protokol kesehatan. [hpy]