Penulis: Susan Tungkagi
Manado – Pasca diumumkannya pencopotan jabatan sebagai Ketua Harian DPD Partai Golkar Sulawesi Utara (Sulut), JK dalam waktu dekat akan dipanggil DPD Partai Golkar Sulut untuk klarifikasi.
Ini disampaikan Sekretaris DPD Partai Golkar Sulut, Raski Mokodompit, saat jumpa pers di ruang serbaguna DPRD Sulut, Rabu (27/1/2021) sore.
“Selesai dinonaktifkannya J sebagai Ketua Harian, DPD Partai Golkar Sulut akan memberikan tugas kepada Bidang Organisasi dan Bidang Hukum Partai Golkar Sulut untuk mengkaji,” ucap Raski kepada awak media.
Lebih lanjut disampaikan Ketua Fraksi Partai Golkar di DPRD Sulut ini, akan segera memanggil oknum J untuk klarifikasi.
“Dalam situasi seperti ini tentu kita tetap memberikan hak-hak kepada kader Golkar berinisial J untuk memberikan klarifikasi,” ucapnya.
Ditambahkan Raski, setelah klarifikasi oleh oknum J kepada Bidang Organisasi dan Bidang Hukum, baru akan diajukan ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar.
Diketahui, kebijakan Partai Golkar Sulut ini menyusul beredarnya video diduga oknum kader Partai Golkar berinisial JK, yang menyeret seorang wanita dengan mobil di Tomohon pekan lalu. (Son)