BerandaPOLITIKAJamal Rahman: WNA Yang Memiliki KTP Boltim Akan Ditelusuri

Jamal Rahman: WNA Yang Memiliki KTP Boltim Akan Ditelusuri

Penulis: Sunadio Djubair

Tutuyan – Komisi Pemilihan umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), menerima data pemilih yang diduga Warga Negara Asing (WNA). Warga tersebut memiliki Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) dan terdaftar dalam daftar pemilih pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Boltim tahun 2020.

Ketua KPU Kabupaten Boltim, Jamal Rahman saat bersua dengan beberapa pewarta, Selasa (25/8/2020) menjelaskan, soal data pemilih pihaknya mengacu dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil). Ditegaskan, warga dimaksud kini sudah terdata karena ada dan mengantongi e-KTP.

“Ketika data dikirim oleh petugas pendataan pemilih kepada KPU, tertulis bahwa WNA ini sudah terdata sebagai WNI dan KPU tidak ada alasan untuk tidak mendata. Tapi karena datanya ada indikasi kelahiran Filipina maka kami dari pihak KPU akan menelusuri. Karena tahapan pencokliktan sudah selesai, yang lalu kita mendata dari tanggal 15 Juli sampai 13 Agustus dan itu kita temukan pada rentang waktu itu,” ujar Jamal.

Ditegaskan, pihaknya sudah menindaklanjuti temuan-temuan itu ke Disdukcapil maupun instansi terkait atau Imigrasi.

“Jadi kami akan buat penelusuran kalau memang itu warga negara asing, maka itu tidak bisa didata karena tidak memenuhi syarat. Tapi ada catatan, kita akan menelusuri lebih lanjut,” terang Jamal.

Sementara itu, Komisioner KPU Provinsi Sulut, Meidy Tinangon yang ditemui saat melakukan kunjungan kerja ke Boltim menegaskan, jika ada warga yang berstatus WNA, dipastikan tidak bisa didaftarkan dalam pemilih. Karena syarat sebagai pemilih harus Warga Negara Indonesia (WNI).

“Kalau masih berstatus warga negara asing, tidak bisa didaftarkan dalam pemilih dikarenakan syaratnya harus warga negara Indonesia. Nantinya dari KPU sendiri akan berkoordiansi dengan pihak Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, apakah WNA ini sudah menjadi WNI yang sudah terdata dan mempunyai KTP-elektronik atau belum,” kunci pimpinan KPU Sulut Divisi Hukum dan Pengawasan ini. (*)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

KPU PROVINSI SULAWESI UTARA

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

KPU TOMOHON

spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
spot_img

Most Popular

Recent Comments