Penulis: Sunadio Djubair
Tutuyan – Jelang libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021, Pemerintah Desa (Pemdes) Bulawan Dua, Kecamatan Kotabunan, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) mengimbau kepada warga masyarakat di wilayah hukumnya untuk tetap mematuhi protokol kesehatan (Prokes). Imbauan tersebut bertujuan untuk menjaga masyarakat terhindar dari penularan Coronavirus Disease 2019 (Covid 19).
“Pemerintah Desa Bulawan Dua mengimbau kepada warga masyarakat khususnya Desa Bulawan Dua, menjelang libur Natal dan Tahun Baru agar mematuhi protokol kesehatan sesuai dengan surat edaran Gubernur Sulawesi Utara Nomor: 450/20.10179/sekr-RO-Kesra dan edarandari Gugus Tugas Nomor: 3 Tahun 2020 yang bertujuan untuk menjaga kesehatan masyarakat agar terhindar dari penularan Covid 19,” ketus Sangadi (kepala desa,red) Bulawan Dua, Irawan Mangkialo, Rabu (23/12/2020).
Guna memutus mata rantai Covid 19, Sangadi Irawan mengajak warga masyarakat Bulawan Dua untuk melakukan 3M.
“Mari torang lawan Covid 19 dengan memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak,” pinta Irawan, sembari mengatakan agar masyarakat terus menghindari kerumunan. (*)