Penulis: Anugrah Pandey
Tomohon – Tahapan verifikasi faktual (ferfak) calon perseorangan pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020 di Kota Tomohon sedang berlangsung. Menghadapi proses ini di tengah pandemi Covid-19, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) telah memenyiapkan sejumlah strategi.
Contohnya, untuk melakukan verifikasi faktual kepada salah satu pendukung bakal calon yang sedang diisolasi karena Covid-19. Menurut Ketua Bawaslu Kota Tomohon, Deisy Soputan, S.Pd., M.Hum., sesuai dengan teknis Peraturan Komisi Pemilihan Umu (PKPU) itu akan diverifikasi oleh LO (liaison officer) bakal pasangan calon.
“Mereka (LO) yang akan fasilitasi, dan itu disampaikan ke PPS (Panitia Pemungutan Suara) maupun tim verifikator serta Panwaslu Kelurahan. Dan bisa saja kan dilakukan secara daring (dalam jaringan),” kata Soputan.
Ia menambahkan, sesuai dengan surat edaran, petugas panwaslu sendiri sebelum melakukan pengawasan harus dirapid test.
“Kalau ada yang reaktif, maka harus diisolasi. Jadi yang bersangkutan tidak turun lapangan, tapi bekerja dari rumah. Nanti dibackup teman yang lain atau Panwas Kecamatan,” tutur Soputan. (*)