Penulis: Eka Egeten
Manado – Gerak menyelesaikan polemik keterlibatan tenaga kerja bongkar muat barang (TKBM) wilayah Labuan Uki, Bolaang Mongondow (Bolmong), terhadap kegiatan bongkar muat pada terminal khusus PT Conch North Sulawesi Cement (CSNC) dipercepat.
Rapat gabungan pun segera digelar pekan depan. Hal ini diungkap Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut), Berty Kapojos. Menurutnya, pemanggilan perusahaan asal Tiongkok itu sudah direncanakan.
“Pemangilan PT Conch direncanakan tadi dari teman-teman komisi, rapat lintas komisi dengan komisi IV karena bertalian dengan tenaga kerja dan koperasi. Kami (Komisi III, red) akan menyurat untuk melaksanakan pada hari Senin (29/6),” kata Kapojos, Selasa (23/6), di kantor DPRD Sulut.
Ia mengungkapkan, Komisi III akan segera menyurat kepada Ketua DPRD Sulut.
“Jadi, esok sudah menyurat kepada Ketua DPRD, tinggal menunggu turun. Karena pada Minggu depan Komisi III ditugaskan sebagai pelaksana Ranperda Pohon dan akan turun mensosialisasikan tentang Perda Pohon ini,” jelas politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini.
“Yang diundang perwakilan PT Conch, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Perhubungan, Dinas Koperasi, maupun Koperasi TKBM itu,” tutupnya. (*)