Penulis: Sunadio Djubair
Tutuyan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), gelar Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), yang berlangsung di gedung DPRD Boltim, Selasa (4/5/2021).
Dalam Kesempatan tersebut, Wakil Bupati Boltim Oskar Manoppo S.E., M.M., mengatakan dokumen rancangan awal ini merupakan salah satu bentuk tanggung jawab dari seluruh jajaran Pemerintahan Kabupaten (Pemkab-red) Boltim terhadap keberlangsungan proses pembangunan di Daerah ini.
“Untuk itu, saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah berkenan menerima dan mengundang pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur untuk mengikuti rapat paripurna ini,” ucap Wabup Oskar saat membacakan sambutan Bupati Boltim Sam Sachrul Mamonto.
Menurutnya, dalam penyusunan RPJMD ini pemerintah daerah berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, Pengendalian dan evaluasi Pembangunan Daerah.
“Tata cara evaluasi Rancangan peraturan daerah tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah, dan rencana pembangunan jangka menengah daerah, serta tata cara perubahan pembangunan jangka panjang daerah, rencana pembangunan jangka menengah daerah juga rencana kerja pemerintah daerah serta beberapa produk hukum terkait, untuk menghasilkan RPJMD yang berkualitas,” terang mantan Sekda Boltim ini.
Dikatakan Oskar, sebagaimana dipahami bersama bahwa dokumen rancangan awal ini merupakan draft RPJMD yang benar-benar terukur dan dapat dievaluasi secara komprehensif dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan.
“Saya terus memantau dan mendengarkan dari berbagai pihak bahwa pembahasan rancangan awal RPJMD sangat dan alot. Berbagai saran, gagasan dan bahkan kritik telah disampaikan oleh rekan-rekan yang ada di DPRD. Tentu saja bertujuan baik supaya dokumen ini tidak sekedar mengugurkan kewajiban kami sebagai pelayan masyarakat dan mitra rekan-rekan DPRD. Namun agar dokumen ini semakin bermutu dan layak diajukan ke Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) supaya dapat diagendakan, dibahas dan mendapatkan rekomendasi sebagai sebuah rancangan RPJMD,” tegasnya.
Ia juga memberikan ucapan terima kasih kepada pimpinan, anggota DPRD serta pansus yang sudah berupaya keras memaksimalkan waktu bersama tim eksekutif pemerintah Kabupaten Boltim dalam pembahasan rancangan awal RPJMD ini.
“Saya juga berterima kasih kepada semua unsur yang ikhlas melibatkan diri demi kepentingan dan kesempurnaan dokumen yang merupakan penjabaran dalam visi-misi kami,” jelasnya. (Advertorial)