BerandaLINGKESDampak Lingkungan Pengembangan Terminal Bandara Sam Ratulangi Disorot

Dampak Lingkungan Pengembangan Terminal Bandara Sam Ratulangi Disorot

Penulis: Eka Egeten

Manado – Komisi 4 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut) menyoroti dampak lingkungan pengembangan terminal Bandara Internasional Sam Ratulangi Manado. Kebisingan dari pengerjaan proyek pada malam hari dan keruhnya sumur warga menjadi faktor pemantik.

Hal ini diungkap anggota Komisi 4 DPRD Sulut, Melky Jakhin Pangemanan dalam pertemuan Komisi 4, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sulut dan PT Perum Angkasa Pura Bandara Sam Ratulangi, di ruang rapat Angkasa Pura, Kamis (2/7).

Menurutnya, setiap agenda kerja dan program pembagunan jangan mengesampingkan kehidupan masyarakat local, seperti dampak lingkungan di sekitaran proyek.

“Terkait dengan kebisingan, pengembangan bandara ini jangan memberikan rasa tidak nyaman bagi masyarakat dan jangan berikan ekses yang tidak baik hingga akhirnya mereka mengadu kepada DPRD,” ujarnya.

“Makanya kita mau konfrontir apakah benar-benar sesuai data di lapangan bahwa ada komitmen operasional pekerjaan itu tidak bisa mengganggu masyarakat di malam hari, misalkan mereka akan beristirahat,” ungkapnya.

Dia pun meminta pertanggungjawaban dari pelaksana dan menuntut agar memperhatikan masyarakat yang ada di sekitar.

“Nah, untuk tidur pasti terganggu apalagi ada aktivitas lainnya. Ini merupakan tanggung jawab kita, apalagi di tengah pandemi Covid-19 orang banyak ada di rumah,” tuturnya.

Selain hal tersebut, wakil rakyat Dapil Minut-Bitung ini mempertanyakan dampak dari proyek pengembangan terminal yang mengakibatkan sumber mata air warga sekitar menjadi terganggu.

“Pertanyaan berikut terkait dengan sumur air menjadi keruh. Waktu pengembangan di bulan Maret, itu sudah ada masyarakat yang mendapatkan airnya sudah mulai keruh. Tentunya ini akan mulai dari analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal, red) dari Dinas Lingkungan Hidup, bagaimana pekerjaannya, bagaimana analisisnya, ini akan menjadi tanggung jawab bersama bahkan bukan sekedar kertas yang dikeluarkan tetapi bagaimana ke depan,” katanya.

“Fungsi pengawasannya berjalan, apakah ada indikasi positif atau negatif ke publik atau tidak, ini harus jadi tanggung jawab dari pihak pelaksana. Dan apakah ada pelibatan dari masyarakat untuk pembuatan Amdal ini,” tandasnya. (*)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

KPU PROVINSI SULAWESI UTARA

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

KPU TOMOHON

spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
spot_img

Most Popular

Recent Comments