BerandaPOLITIKABST Tambahan Desa Koha Bermasalah, Pemkab Minahasa Siapkan Sanksi

BST Tambahan Desa Koha Bermasalah, Pemkab Minahasa Siapkan Sanksi

Penulis: Kharisma Kurama

Tondano – Penyaluran bantuan sosial tunai (BST) tambahan di Desa Koha, Kecamatan Mandolang, Kabupaten Minahasa, diduga tak tepat sasaran. Ditemukannya sejumlah nama penerima yang  berstatus sebagai aparat sipil negara (ASN), jadi pemicu. Tak hanya itu, dalam catatan yang dibeberkan warga setempat juga terdapat anak di bawah umur atau anak yang masih masuk dalam kartu keluarga (KK) orang tua.

Pemkab Minahasa pun dibuat berang. Aksi pembangkangan terhadap aturan jadi pemantik. Pemdes Koha dinilai ‘pandang enteng’ dengan imbauan yang gencar disuarakan Pemerintah Kabupaten Minahasa.

Itu karena dalam beberapa kesempatan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa telah menegaskan jika ASN, perangkat desa dan anak yang masih menjadi tanggungan orang tua tidak diperkenankan untuk menerima bantuan Covid-19. Langkah tegas pun disiapkan.

Hal ini diungkap Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Minahasa, Denny Mangala. Ia menjelaskan, pihaknya akan menurunkan tim Inspektorat untuk menggali informasi di lapangan.

“Tim Inspektorat akan turun,” tukas Mangala saat dikonfirmasi, Kamis (16/07).

Ia menegaskan, pihaknya akan memberikan sanksi tegas jika memang betul kedapatan ada pelanggaran dalam proses penyaluran di Desa Koha.

“Pasti ada sanksi,” tegasnya.

Sementara itu, Pemerintah Desa Koha saat dikonfirmasi melalui Hukum Tua (Kepala Desa, red), Nelly Rori, tak menampik informasi ini. Menurutnya, para ASN yang menerima bantuan adalah mereka yang sudah tidak berpenghasilan.

“Kalau ada PNS (Pegawai Negeri Sipil, red) kong dorang so mengeluh so nda ada gaji sedangkan dorang so berdampak pada covid ini, karena pengeluhan yah torang terima,” ucapnya.

Menariknya, saat mengambil keputusan ini, pihaknya sadar betul jika keputusan yang diambil telah menyalahi aturan.

“Kalau sesuai aturan memang nyanda, tapi torang cuma melihat jo apa kenyataan yang ada di lapangan,” ujarnya.

Rori menambahkan jika data BST tambahan di Desa Koha telah melewati proses musyarawah.

“Memang awalnya penerima BST tiga puluhan, kemudian karena kuota di Pemkab Minahasa ketambahan, jadi torang beking penambahan 53 penerima,” pungkasnya. (*)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

KPU PROVINSI SULAWESI UTARA

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

KPU TOMOHON

spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
spot_img

Most Popular

Recent Comments