Penulis: Reynold Rengkung
Tomohon – Jabes Kanter, penghuni perumahan Griya Bangun Tomohon Lestari (GBTL) 2, Kelurahan Lansot, Kecamatan Tomohon Selatan, prihatin atas kerusakan lingkungan akibat pengembangan unit rumah di kompleks GBTL 2.
“Kerusakan ekosistem dan merubah bentuk alam yang saat ini menjadi tempat pengembangan yakni di bagian kiri ketika memasuki kantor pemasaran, tentunya akan mempengaruhi secara langsung kondisi air bawah tanah yang menjadi sumber air dari perumahan GBTL 2,” ujar Kanter, pemerhati lingkungan.
Menurut Kanter, penyebabnya adalah penebangan pohon-pohon menggunakan alat berat untuk pengembangan usaha unit rumah di kompleks GBTL 2.
Kanter juga mengritik pihak pengembang perumahan yang kurang mempertimbangkan resiko dari pembangunan itu. Lumpur, bongkahan tanah, dan debu, mencemari lahan pertanian warga yang ada di sekitar lokasi pengembangan. Curah hujan yang tinggi membuat lahan pertanian sering tergenang air lumpur.
“Pengembang tidak mengkaji dan merencanakan secara detail faktor resiko yang terjadi sehingga merugikan lingkungan sekitar,” tandasnya.
Keluhan juga disampaikan penghuni perumahan lainnya yang mulai kesulitan mendapatkan air bersih.
Menurut Kanter, Dinas Lingkungan Hidup Kota Tomohon perlu mengkaji kembali izin lingkungan yang diberikan kepada pihak pengembang, jangan sampai terjadi pelanggaran izin atau perbedaan perencana usaha atau kegiatan. (Son)