Penulis: Rikson Karundeng
Tondano – Nada kritis publik menyasar daftar penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) Desa Koha, Kecamatan Mandolang, Kabupaten Minahasa. Aroma tidak tepat sasaran menyeruak ke permukaan. Warga mengungkap, para penerima banyak yang merupakan bagian dari keluarga Aparat Sipil Negara (ASN), anggota Polri, pensiunan, perangkat desa hingga karyawan bank.
Saat ditelusuri di lapangan, terlihat jelas banyak penerima yang rumahnya termasuk bangunan-bangunan terbesar di desa ini. Warga menyebutkan, keluarga-keluarga ini memang dikenal sebagai masyarakat yang strata ekonominya termasuk ‘paling atas’ di desa mereka.
“Ya, tanya saja ke setiap warga di desa ini bagaimana mereka menilai kondisi ekonomi keluarga yang ada di daftar penerima BST, terutama di daftar tambahan. Boleh juga dicek langsung kondisi rumah mereka seperti apa,” tutur Andrey Tumewu, salah satu warga Desa Koha.
Dari data yang dihimpun para jurnalis di lapangan, didapati dalam daftar tembahan penerima BST di Desa Koha, nomor 3 istrinya ASN, nomor 4 istrinya ASN, nomor 5 istrinya ASN, nomor 7 anak dari Sekretaris Desa Koha yang masih kuliah dan ibunya ASN, nomor 8 istrinya ASN, nomor 10 masih sekolah SMA dan ibunya ASN, nomor 19 perangkat desa dan suaminya anggota Polri, nomor 21 masih kuliah, ayahnya perangkat desa dan ibunya ASN, nomor 23 baru selesai sekolah dan ibunya ASN, nomor 25 masih kuliah dan ibunya ASN, nomor 28 istrinya pegawai Bank Sulut dan penyalur BLT-DD di desa mereka, nomor 31 suaminya ASN, nomor 32 masih sekolah dan ibunya ASN, nomor 35 pensiunan, nomor 36 perangkat desa dan suaminya anggota Polri, nomor 37 pensiunan, nomor 42 masih sekolah dan ibunya ASN, nomor 48 anak dari Kepala Sekolah SD GMIM Koha yang merupakan ASN.
“Nomor 2 itu belum menikah, nomor 12 belum menikah, nomor 16 sekarang tidak tinggal di Desa Koha, nomor 34 masih kuliah,” jelas Tumewu ketika disodorkan daftar nama penerima BST Desa Koha yang didapat di lapangan.
“Nomor 29 itu menantu Hukum Tua, kalau kondisi ekonomi mereka tanya saja ke masyarakat. Nomor 38 itu janda tapi anaknya kepala bank BNI Kota Tomohon dan yang satu setahu saya kepala perkreditan BNI Kota Bitung. 47 itu ipar Hukum Tua, ya bisa dikatakan orang kaya di desa juga. 51 itu ipar dari hukum tua juga dan orang kaya. Nomor 52 anak dari perangkat desa yang sudah tidak tinggal di Desa Koha karena mengikuti suami,” beber Tumewu.
Sebelumnya, dari percakapan warga di media sosial terungkap banyak hal ‘aneh’ dalam daftar penerima BST di Desa Koha. Sejumlah penerima merupakan keluarga ASN, pensiunan, anggota Polri, perangkat desa, karyawan bank dan orang-orang yang dalam kaca mata warga sebagai masyarakat ‘kelas atas’ di desa mereka.
Mereka juga mengaku heran ada banyak anak muda yang menjadi penerima BST, rata-rata masih tanggungan orang tua dan orang tua mereka ASN atau perangkat desa. (*)