Penulis: Hendro Karundeng
SURABAYA – Kapolda Jatim, Irjen Nico Afinta mengatakan, pihaknya berhasil menangkap seorang pria berinisial AD yang mengancam akan membunuh Menteri Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mohammad Mahfud MD.
Ia menyatakan ancaman pembunuhan tersebut muncul pascaaksi sekelompok massa yang menggeruduk rumah orang tua dari Mahfud MD di Pamekasan, Madura.
“Satu Desember lalu kita ketahui bersama bahwa ada kejadian sejumlah massa selesai unjuk rasa membubarkan diri, kemudian melewati rumah di mana tinggal ibunda bapak Menkopolhukam yang sudah berusia 90 tahun. Kemudian kita tahu bersama ada ucapan berisi ancaman terhadap diri pribadi, sehingga muncul rasa takut dan ini dilakukan beberapa orang. Namun ada satu orang yang mengucap bunuh-bunuh,” ungkapnya, Sabtu (5/12/2020).
Ia pun menyebut, keluarga (Mahfud MD) yang mengetahui hal tersebut lalu melapor ke Polres Pamekasan dan dibantu oleh Ditreskrimum Polda Jatim. Dari laporan tersebut, polisi lalu menangkap seseorang berinisial AD yang belakangan diketahui berasal dari Pamekasan.
“Kami berhasil menangkap AD. Dari keterangan tersangka, yang bersangkutan hanya ikut-ikutan saja dan merasa hal itu terjadi karena merasa dorongan terhadap kelompok yang dia ikuti,” ujarnya.
Dari hasil penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa bukti rekaman yang berisi kalimat ancaman pembunuhan, serta pakaian yang digunakan tersangka.
Atas kasus tersebut, polisi menjerat tersangka dengan Pasal 160 KUHP, Pasal 335 KUHP dan/atau Pasal 93 juncto Pasal 9 dengan ancaman penjara enam tahun.
Sebelumnya, sekira pukul 14.30 WIB rumah orang tua Menko Polhukam Mahfud MD digeruduk massa yang menggunakan pakaian serba putih.Saat itu, massa meminta Mahfud MD untuk keluar dari rumahnya. Hasilnya nihil karena rumah tersebut memang sudah lama tidak ditempati. Massa kemudian akhirnya membubarkan diri setelah personel kepolisian datang mengamankan lokasi.
Penggerudukan rumah Mahfud MD ini diduga berkaitan dengan komentar Mahfud soal hasil tes swab Covid-19 Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab.