Penulis: Susan Tungkagi
Manado – Pasangan wali kota – wakil wali kota Manado terpilih, Andrei Angouw dan Richard Sualang (AARS), sah untuk kota Manado. Ini dipertegas dengan ditetapkannya pasangan tersebut oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Manado lewat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Calon Wali Kota – Wakil Wali Kota Manado, Jumat (19/2/2021), di Hotel Grand Kawanua, Manado.
Ditetapkannya Andrei Angouw dan Richard Sualang sebagai wali kota – wakil wali kota Manado periode 2021-2024, berdasarkan Surat Keputusan KPU Manado Nomor 03/PL.02.07-KPT/7171/KPU-Kot/II/2021, tentang Penetapan Pasangan Calon Walikota Kota dan Wakil Wali Kota Manado.
Penetapan KPU Manado tersebut, setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHPKADA) Kota Manado.
Diketahui Pasangan Calon AARS ditetapkan sebagai wali kota – wakil wali kota Manado dengan memperoleh suara terbanyak di Pilkada Seretak 2020 lalu, sebanyak 88.303 suara. (Son)