Penulis: Josua Wajong
Tomohon – Dinas Sosial bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tomohon, sementara merampungkan berkas Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) yang masih bermasalah.
Hal itu dikatakan Kepala Dinas Sosial, Vonny Montolalu, saat diwawancarai di ruang kerjanya, Jumat (26/3/2021).
“Kami dari Dinas Sosial sudah bekerja sama dengan Dukcapil, sementara melaksanakan perbaikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) bagi keluarga-keluarga penerima maanfaat yang pada saat ini masih bermasalah,” ujar Montolalu.
Alasannya, NIK dari seluruh penerima bantuan harus diverifikasi terlebih dahulu. Untuk mencegah timbulnya berbagai permasalahan.
“Kerana kalau NIK masih bermasalah, pasti bantuan tersebut akan terhenti. Tetap torang dari Dinas Sosial akan perbaiki, akan terus melaksanakan verifikasi NIK bersama Dinas Dukcapil,” jelas Montolalu.
Diakuinya, sejauh ini yang masuk di daftar verifikasi sekitar 9.000 KPM. Dan yang sudah divalidasi berjumlah 5.000 KPM.
“Sekarang ini sudah sekitar 5.000 KPM sudah divalidasi di Dinas Dukcapil. Yang bermasalah sekitar 9.000-an tapi ini harus diverifikasi satu per satu,” ungkap Montolalu.
Ia menambahkan, sejauh ini di setiap kelurahan masih sementara mengumpulkan berkas-berkas dari KPM.
“Kami sementara mengumpul Kartu Tanda Penduduk (KTP) di kelurahan-kelurahan. Memang katu keterlambatannya dari keluarahan, tapi bukang kita persalahkan kelurahan,” ucap Montolalu.
“Karena mereka minta KTP dengan Kartu Keluarga (KK) kepada masyarakat. Nda mungkin toh dorang langsung kase. Pasti dorang persiapkan dulu kerena namanya masyarakat. Apa lagi ini, masyarakat mo bilang apa, jadi kita tidak mempersalahkan lurah,” jelasnya.
Ia berharap, setiap kelurahan harus secepatnya merampungkan seluruh berkas KPM agar cepat diselesaikan.
“Kami harapakan kepada bapak dan ibu lurah, agar segera merampungkan KTP dan KK bagi keluarga-keluarga yang bermasalah, untuk segera kami selaesaikan dengan Dukcapil,” tutup Montolalu. (*)