Penulis: Sunadio Djubair
Tutuyan – Mantan Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim) dua periode, Sehan Landjar, dengan tegas mengutuk kasus penganiayaan anak di bawah umur yang diduga dilakukan oleh Ali Kenter alias Alken, seorang bos tambang ilegal di wilayah tersebut.
Kasus ini menjadi sorotan setelah muncul laporan bahwa Ali Kenter melakukan kekerasan brutal terhadap dua anak berusia 12 dan 16 tahun yang dituduh mencuri uang miliknya.
Aksi keji itu dilaporkan melibatkan pengikatan korban, pemukulan, melukai telinga menggunakan pisau, hingga mencemplungkan korban ke dalam air.
Sehan Landjar, dalam pernyataan terbarunya, menyebut tindakan ini sebagai tindakan biadab yang tidak dapat diterima.
“Ini adalah perbuatan luar biasa kejam. Undang-Undang Perlindungan Anak harus benar-benar dikawal. Kepolisian, dalam hal ini Polres Boltim, tidak boleh main-main dengan kasus ini,” ujar Sehan dengan nada geram.
Ia juga mendesak Komnas HAM dan Dinas Perlindungan Anak untuk turun tangan secara langsung dan serius menangani kasus tersebut. Menurutnya, apapun alasan atau kesalahan anak, tidak ada pembenaran untuk tindakan main hakim sendiri, apalagi dengan kekerasan.
“Siapapun pelakunya harus diproses sesuai hukum. Tidak ada alasan untuk bertindak sewenang-wenang terhadap anak,” tegasnya lagi. (*)