Penulis: Sunadio Djubair
Tutuyan – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) resmi memiliki Sertifikat hak cipta karya seni Batik tradisional.
Hal itu dibuktikan dengan diterima langsung oleh Bupati Sam Sachrul Mamonto (SSM) di Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Selasa (19/3/2024).
Plh (Pelaksana Harian) Kepala Kanwil Kemenkumham Sulut, John Batara, ketika menyerahkan sertifikat mengatakan, kekayaan intelektual memiliki peran penting dalam mendukung daya saing bangsa. Menurutnya sertifikat tersebut merupakan bentuk perlindungan hukum bagi pencipta karya.
“Penyerahan sertifikat ini adalah bentuk perlindungan hukum bagi para pencipta karya,” kata Batara.
Disebutkan, pencatatan hak kekayaan intelektual adalah bukti komitmen Kemenkumham dalam mendukung program-program pemerintah, utamanya dalam perlindungan kekayaan intelektual.
“Ini adalah bentuk komitmen Kemenkumham terutama untuk perlindungan kekayaan intelektual,” tuturnya.
Bupati Boltim, Sam Sachrul Mamonto dalam kesempatan itu menyampaikan terima kasih kepada Kanwil Kemenkumham Sulut. Top Eksekutif Boltim ini berharap ke depan kerjasama seperti ini dapat ditingkatkan.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Boltim kami ucapkan terima kasih sebanyak-banyaknya kepada Kanwil Kemenkumham Sulut. Pencatatan hak cipta tidak hanya bermanfaat untuk perlindungan kekayaan intelektual, tetapi juga untuk keuntungan ekonomi Kabupaten Boltim,” kata Bupati Sachrul.
Tampak hadir dalam kegiatan tersebut, Asisten Dua Haris Pratama Sumanta, Kepala Dinas Pariwisata Eko Marsidi, Staf Khusus Bupati Samsudin Dama. (Advertorial)