Penulis: Sunadio Djubair
Tutuyan – Terhitung mulai besok, pemberlakuan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), yang bertugas di wilayah Kepemerintahan Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), berakhir.
Hal ini dikatakan Sekretaris Daerah (Sekda) Boltim, Ir., Sonny Waroka saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (14/3/2022).
Menurutnya, bahwa pemberlakukan WFH di Kabupaten Boltim, sesuai dengan edaran Bupati, terhitung mulai tanggal 15 Maret, dan dinyatakan berakhir.
“Kemarin edaran bupati, WFH itu berlaku sejak tanggal 1 sampai 14 maret, menindaklanjuti instruksi Mendagri. Karena disurat edaran itu disebutkan tanggalnya, 1 sampai tanggal 14, berarti setelah tanggal 14 ya berakhir, terhitung besok sudah selesai,” ucap Waroka.
Tak hanya itu, Waroka juga menuturkan, saat ini pemberlakuan wajib Rapid Tes dan PCR bagi pelaku perjalanan dinas, sudah tidak diberlakukan oleh Pemerintah Pusat, sesuai dengan edaran yang telah dikeluarkan.
“Apalagi kegiatan Pemerintah Pusat sekarang pemberlakukan Rapid tes dan PCR bagi pelaku perjalanan dinas sudah tidak diberlakukan lagi,” tuturnya.
Dirinya juga mengatakan bahwa untuk ke depannya, pemberlakukan WFH bagi ASN di Boltim, rencananya tidak akan diperpanjang lagi.
“Pemberlakuan secara nasionalkan sekarang sudah tidak, jadi kami mengikuti saja, apa yang menjadi kebijakan Pemerintah Pusat,” tutupnya. (Young)