POLRES MALANG – Kapolsek Kalipare AKP Soleh Masudi dan Anggota, Bripka Kusdarianto dan Bripda Rian Deas terus laksanakan Implementasi Inpres No 6 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Pasar Tangguh Kalipare, Desa Kalipare, Kecamatan Kalipare, Kabupaten Malang, Rabu (09/02/2022) Pukul 09.30 WIB.
“Kami laksanakan kegiatan ini dalam bentuk himbauan-himbauan kepada para pedagang dan pengunjung untuk menggunakan masker guna menindaklanjuti kebijakan Pemerintah dalam penanganan penyebaran Covid-19 yang sudah di berlakukan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat),” ujar Soleh Masudi.
Soleh Masudi menambahkan, bahwa masyarakat para pedagang dan pengunjung Pasar Tangguh Kalipare sudah terlihat lebih baik dari tingkat kedisiplinannya dalam penggunaan masker serta mentaati himbauan Pemerintah terkait Protokol Kesehatan.
“Alhamdulillah, selama pelaksanaan kegiatan himbauan dalam menindaklanjuti kebijakan Pemerintah dalam penanganan penyebaran Covid – 19 yang sudah di berlakukan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) di Pasar Tangguh Kalipare berjalan aman dan tertib,” pungkasnya. (z-humasresmalang)
#Polri
#MalangSehat
#PolresMalangPercepatVaksinasi
#PoldaJatim
#PolresMalang
#KapolresMalang
#AKBPBagoesWibisono
#PolisiAdem
#MalangPolisiAdem
#TetapVaksinasiMalang
#VaksinTingkatkanImunitas
#TangguhTumbuhIndonesiaku
#VaksinasiPatuhiProkes
# MalangResortPolice
#PolisiGaul
#RBW
#ProkesMenujuEndemi
#AdaptasiKebiasaanBaru
#BijakDalamAspirasi