POLRES MALANG – Kasat Lantas Polres Malang AKP Agung Fitransyah bersama Anggota Unit Kamsel aktif laksanakan kegiatan Pamor Keris, Sosialisasi Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta memberi himbauan Protokol Kesehatan kepada masyarakat pengunjung dan pedagang di Pasar Sumberpucung, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang, Sabtu (05/02/2022).
“Pamor Keris di bentuk untuk menegakkan Prokes demi mencegah penyebaran Covid-19, terutama varian Omicron yang telah muncul di beberapa Daerah di Jawa Timur,” ujar Agung.
Agung menambahkan, bahwa kegiatan Pamor Keris akan terus digalakkan siang maupun malam dengan tujuan melindungi masyarakat agar tidak terpapar Covid-19 dan juga supaya varian Omicron tidak menyebar luas.
“Dalam kegiatan kami juga memberikan edukasi tertib berlalu lintas, wajib patuhi rambu-rambu Lalu Lintas serta taat Prokes, tentunya juga memberikan masker gratis sembari terus mengingatkan, supaya masyarakat bisa menjalankan aktifitasnya dengan aman, nyaman dan lancar,” Pungkasnya. (z-humasresmalang)
#Polri
#MalangSehat
#PolresMalangPercepatVaksinasi
#PoldaJatim
#PolresMalang
#KapolresMalang
#AKBPBagoesWibisono
#PolisiAdem
#MalangPolisiAdem
#TetapVaksinasiMalang
#VaksinTingkatkanImunitas
#TangguhTumbuhIndonesiaku
#VaksinasiPatuhiProkes
# MalangResortPolice
#PolisiGaul
#RBW
#ProkesMenujuEndemi
#AdaptasiKebiasaanBaru
#BijakDalamAspirasi