Penulis: Sunadio Djubair
Tutuyan – Gelar reses, masa persidangan ke tiga tahun 2021, Wakil Ketua komisi III Bidang Kesejahteraan dan Sosial, DPRD, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Reevy Raymond Lengkong memastikan akan menindaklanjuti apa semua yang menjadi aspirasi masyarakat.
Hal tersebut disampaikannya, ketika diwawancarai awak media, saat Reses, yang berlangsung di Balai Pertemuan Umum (BPU), Desa Kotabunan Selatan (Kotsel), Kecamatan Kotabunan, Kabupaten Boltim, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Selasa (28/12/2021).
“Pada prinsipnya, saya sebagai wakil rakyat yang ada, khususnya di dapil I. Jadi, kita wajib untuk menindaklanjuti apa semua yang menjadi aspirasi dari masyarakat, dan yang menjadi kebutuhan yang ada di desa,” kata politisi senior Gerindra ini.
Anggota Legislatif dapil I ini juga menuturkan, bahwa dalam pelaksanaan reses tersebut, kata Lengkong, dirinya tetap menyerap serta akan menyampaikan kepada Eksekutif apa yang disampaikan saat Reses.
“Tentunya kita akan tindaklanjuti, dan kita akan sampaikan ke Eksekutif, karena ini semua tentunya untuk kebaikan semua serta kesejahteraan, kemakmuran masyarakat yang ada, khususnya di Kotabunan Selatan,” pungkasnya.
Turut hadir dalam agenda reses tersebut, Sekretaris Dinas PUPR, Camat Kotabunan, Sangadi (Kepala Desa-red) Kotsel, Sekretaris Kotsel, Sangadi Bulawan, Sangadi Bulawan Dua, serta masyarakat Kotsel. (Young)