POLRES MALANG – Kapolres Malang AKBP Bagoes Wibisono bersama Forkopimda Kabupaten Malang menggelar Press Release pemusnahan barang bukti Minuman Keras (Miras) di Lapangan Satya Haprabu, Mapolres Malang, Senin (27/12/2021).
Kapolres Malang mengatakan, kegiatan ini dalam rangka Operasi Lilin Semeru Tahun 2021. Antisipasi perayaan Natal dan Tahun Baru 2022.
“Pemusnahan miras ini adalah sebagai langkah kami (Forkopimda) dalam menjaga sitkamtibmas jelang nataru,” kata Kapolres Malang.
“Sebanyak 1.757 Botol miras berbagai merk kami musnahkan dengan cara digilas menggunakan alat berat,” jelasnya.
Miras yang dimusnahkan berasal dari hasil pelaksanaan Operasi Pekat atau kegiatan kepolisian jelang nataru oleh jajaran Sat Resnarkoba Polres Malang. Yang mana dilaksanakan di kedai serta warung penjual minuman keras di seputar wilayah hukum Polres Malang.
Bagoes juga menghimbau kepada warga masyarakat Kabupaten Malang, dalam rangka memperingati Natal dan Tahun Baru 2022 agar tidak melakukan penjualan miras dan tidak mengkonsumsi miras terutama di tempat umum.
“Saat ini kita dihadapkan dengan wabah Covid-19, dianjurkan selalu menjaga kesehatan, berolah raga teratur, hindari kerumunan atau tempat yang ramai perkumpulan massa. Upayakan selalu berada di rumah dan tidak melakukan aktivitas di luar rumah jika tidak dalam keadaan penting dan mendesak,” himbaunya.
Pada pelaksanaan Press Release tersebut, Kapolres Malang berpesan untuk tetap menerapkan protokol kesehatan.
“Saat ini kita masih berjuang melawan Covid-19, demi mencegah penularannya kita harus menjaga physical distance. Dengan cara memakai masker dan menjaga jarak,” pungkasnya.
Nampak Hadir dalam giat tersebut, AKBP Bagoes Wibisono (Kapolres Malang), Dr. Wahyu Hidayat (Sekda Kab Malang mewakili Bupati Malang), Kapten Chb. Kacung (Pasi Intel mewakili Dandim 0818 Malang-Batu), Moch Saiful Efendi (Ketua Komisi IV DPRD Kab Malang mewakili Ketua DPRD Kab Malang), I Putu Gede Astawa (Ketua Pengadilan Negeri Kepanjen), Edy Handoyo (Kepala Kejaksaan Negeri Kab Malang), KH. Misno Fadol Hija’ (Ketua MUI Kab Malang), Kombes Pol Daniel Y. Katiandago (Kabid Pemberantasan BNN Prov Jatim), AKP Widarsono (Kasi Pemberantasan BNN Kab Malang), R.B Danang Yudiawan (Kepala Lapas Lowokwaru Klas I Malang), Arbani Mukti Wibowo (Kepala Dinas Kesehatan Kab Malang), H. Firmando Matondang (Plt. Kasatpol PP Kab. Malang) dan PJU Polres Malang serta Kapolsek Jajaran Polres Malang. (adhms-humasresmalang)
#MalangSehat
#PolresMalangPercepatVaksinasi
#PoldaJatim
#PolresMalang
#KapolresMalang
#AKBPBagoesWibisono
#PolisiAdem
#MalangPolisiAdem
#TetapVaksinasiMalang
#VaksinTingkatkanImunitas
#TangguhTumbuhIndonesiaku
#VaksinasiPatuhiProkes
# MalangResortPolice
#PolisiGaul
#RBW
#ProkesMenujuEndemi
#AdaptasiKebiasaanBaru
#BijakDalamAspirasi