Friday, January 24, 2025
Google search engine
HomeOASEDMI Kabupaten Boltim Usulkan BTM Jadi DKM 

DMI Kabupaten Boltim Usulkan BTM Jadi DKM 

Penulis: Sunadio Djubair

Tutuyan – Badan Takmirul Masjid (BTM), tiap desa di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), akan diusulkan menjadi Dewan Kemakmuran Masjid (DKM), di bawah naungan Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Boltim.

Pernyataan ini, dikatakan Wakil Ketua DMI Boltim, Abdul Johar Makangiras, saat menghadiri rapat kesiapan jelang pelantikan istimewa, yang berlangsung di Sekretariat DMI Boltim Desa Tutuyan, Jumat (17/12/2021).

“BTM akan diusulkan menjadi DKM karena alasan kita bentuk DKM, ini ada dalam struktur dari DMI kabupaten, sehingga kalau masjid yang tadinya menjadi Dewan Kemakmuran Masjid punya permohonan bantuan dia bisa ke DMI Kabupaten,” kata Makangiras kepada awak media.

Menurutnya, DMI juga akan berkoordinasi dengan Pemerintah Desa se-Kabupaten Boltim, sebab pengurus Masjid, BTM, ataupun DKM SKnya langsung dari Sangadi (Kepala Desa-red).

“Tentunya kita harus koordinasi dengan pemerintah desa sebab baik pengurus Masjid, BTM dan DKM itu SK nya dari Sangadi dan itu yang kami harapkan ke depan,” ucapnya.

Ketua Muhammadiyah Kabupaten Boltim itu, menuturkan bahwa tahun depan DMI Kabupaten Boltim akan mulai melakukan program kerja yang ada, serta akan menyatukan.

“InsyaAllah tahun depan kita akan laksanakan dan akan berkoordinasi dengan para Sangadi yang ada, DMI Kabupaten Boltim akan mulai melakukan program kerja dan bagaimana casingnya BTM, Pengurus Masjid, dan DKM itu akan kita satukan,” tutur pria yang akrab disapa Papi Iping ini.

Staf Khusus Bupati Boltim itu juga mengungkapkan, bahwa pengurus Masjid, BTM, dan DKM yang terdiri dari Ketua, Sekretaris, Bendahara juga dilengkapi dengan 3 Bidang.

“Karena berbicara pengurus Masjid, BTM dan DKM yang dari ketua, sekretaris dan bendahara, itu dilengkapi dengan tiga bidang antara lain Bidang Idarah yaitu kesekretariatan masjid dan masalah keuangan, kemudian bidang Imarah memakmurkan masjid yaitu Iman dan Pegawai Syar’i, serta bidang Riayah yang melaksanakan seksi kebersihan di masjid,” jelasnya.

“Dan itu yang diinginkan DMI Boltim, dan ini sesuai Keputusan Direktur Jenderal Bimas Islam Nomor.II.802/2014 nah ini aturan yang dijalankan,” kuncinya. (Young)

 

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Friday, January 24, 2025
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments