Penulis: Sunadio Djubair
Tutuyan – Pemerintah Desa (Pemdes) Kotabunan, Kecamatan Kotabunan, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), memacu realisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) diakhir tahun 2021.
Pernyataan ini dilontarkan Sangadi (Kepala Desa-red), Ahmad Damopolii, melalui Sekretaris Desa (Sekdes), Andini Paputungan, saat diwawancarai Inatara.com, Selasa (14/12/2021).
“Utuk pajak PBB sampai saat ini sudah 50 persen, dan target diakhir Desember akan diselesaikan, sebab Sangadi juga sudah menegaskan kepada aparat untuk segera mungkin selesaikan pajak pada Bulan ini,” ucap Paputungan. (Young)