POLRES MALANG – Kepala Sentral Kepolisian Terpadu (Ka Spkt) Polsek Turen, Ajun Komisaris Polisi Satu (Aiptu) Piyanto bersama empat anggota melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi di jalan Ahmad Yani, Kelurahan Turen, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, Jumat (10/12/2021).
“Penegakan Protokol Kesehatan (prokes) Wilayah Turen terus menjadi fokus utama, supaya tidak terjadi peningkatan angka positif Covid-19,” kata Piyanto.
Dalam Operasi Yustisi tersebut, sebanyak 6 pengguna kendaraan di ketahui tidak taat protokol kesehatan. Mereka mengendarai kendaraan tanpa menggunakan masker.
“Pengendara yang tidak memakai masker tersebut diberi sanksi lisan agar selalu menggunakan masker saat keluar rumah untuk mencegah penyebaran penularan Covid-19,” ujar Piyanto.
Disela-sela pemberian sanksi tersebut petugas membagikan masker kepada pelanggar untuk dipakai.
Kapolsek Turen Kompol Suko Wahyudi mengatakan, Operasi Yustisi dilaksanakan sejauh ini nilai ampuh untuk mengatasi penyebaran virus Covid-19.
“Harapan kami kepada masyarakat untuk tetap mentaati protokol kesehatan, dengan memakai masker, cuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan,” pungkas Piyanto. (HumasPolsekTuren)
#MalangSehat
#PolresMalangPercepatVaksinasi
#PoldaJatim
#PolresMalang
#KapolresMalang
#AKBPBagoesWibisono
#PolisiAdem
#MalangPolisiAdem
#TetapVaksinasiMalang
#VaksinTingkatkanImunitas
#TangguhTumbuhIndonesiaku
#VaksinasiPatuhiProkes
# MalangResortPolice
#PolisiGaul
#RBW
#ProkesMenujuEndemi
#AdaptasiKebiasaanBaru
#BijakDalamAspirasi