POLRES MALANG – Kapolres Malang AKBP Bagoes Wibisono bersama jajaran Forkopimda Kabupaten Malang mendampingi Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wiratno beserta rombongan lepas satwa Elang Jawa ( NISAETUS BARTELSI ) dari hasil titipan dan penyerahan masyarakat yang dikelola Stasiun Flora Fauna Bunder di Resort PTN wilayah Coban Trisula, Balai Taman Nasional Bromo Tengger Semeru, Jumat (29/10/2021).
Plt. Kepala Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BBTNBTS) Novita Kusuma Wardani menjelaskan, Elang Jawa yang diberi nama “Mirah” ini merupakan Elang Jawa berjenis kelamin betina, Elang Jawa yang memiliki ciri khas jambul di bagian kepalanya ini umumnya dijumpai pada kawasan hutan dataran tinggi dengan ketinggian 600-2.000 mdpl.
“Kriteria yang menentukan kelayakan pelepasliaran Elang Jawa dilakukan dengan penilaian perilaku dan pemeriksaan kesehatan, meliputi perilaku terbang, bertengger, berburu, dan interaksi dengan manusia,” ujar Novita.
Elang Jawa merupakan jenis aves (burung) yang dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018.
“Kondisi saat ini sehat, mampu terbang dan bertengger serta berburu mangsa sehingga dinyatakan siap untuk dilepasliarkan,” jelas Novita.
Novita menambahkan, berdasarkan kajian habitat TNBTS merupakan habitat ideal untuk perkembangbiakan Elang Jawa tersebut. Sampai dengan tahun 2021 estimasi populasi Elang Jawa di kawasan TNBTS sejumlah 37 ekor. Selain Elang Jawa, TNBTS juga merupakan habitat dari Macan Tutul, Lutung Jawa, dan rumah dari ratusan jenis Anggrek.
Wakil Bupati Kabupaten Malang Drs. H. Didik Gatot Subroto menyampaikan apresiasi dan penghargaan atas kegiatan pelepasliaran tersebut. Juga mengajak kepada Kepala Desa, Kapolsek, Danramil atau tokoh masyarakat yang hadir agar mendukung perlindungan satwa liar dengan memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya satwa liar, tidak berburu, memiliki atau jual beli satwa sehingga eksosistem di alam agar tetap terjaga.
Perwakilan Forkopimda Kabupaten Malang juga memberikan atensi dan dukungan atas kegiatan pelepasliaran satwa yang merupakan komitmen nyata Negara dalam upaya melakukan perlindungan terhadap keanekaragaman hayati.